JENEPONTO, KPK INDEPENDEN — 24 Oktober 2026. Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Tompo Lando–Paramcameka–Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian masyarakat setelah adanya keluhan mengenai kondisi badan jalan yang disebut telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.
Ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas warga, kegiatan ekonomi, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju berbagai fasilitas pelayanan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) dan dokumentasi kondisi lapangan yang diterima redaksi, sejumlah bagian ruas jalan terlihat mengalami kerusakan. Permukaan jalan tampak tidak rata, berbatu, berpasir, serta terdapat bagian yang dilaporkan berlubang dan mengalami keretakan.
Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menurut informasi yang diterima redaksi, perbaikan lapisan jalan secara menyeluruh disebut belum dilakukan dalam kurun waktu puluhan tahun.
Namun demikian, riwayat pembangunan, pemeliharaan, status kewenangan, serta program penanganan ruas jalan tersebut tetap perlu dikonfirmasi dan diverifikasi langsung kepada pemerintah atau instansi teknis yang berwenang.
Bagi KPK INDEPENDEN, verifikasi lapangan merupakan langkah penting agar kritik dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan data faktual, bukan sekadar asumsi.
Kondisi Jalan Dikhawatirkan Mengganggu Aktivitas Masyarakat
Jalan yang layak merupakan salah satu infrastruktur dasar yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah.
Kondisi jalan yang baik tidak hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga membantu memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat, distribusi barang dan hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta hubungan sosial antarwilayah.
Sebaliknya, kerusakan jalan yang berlangsung dalam waktu lama berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan.
Beberapa dampak yang menjadi perhatian masyarakat antara lain:
1. Risiko Keselamatan Pengguna Jalan
Permukaan jalan yang berlubang, berbatu, retak, atau tidak rata dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Risiko tersebut dapat semakin meningkat ketika hujan turun, kondisi jalan menjadi licin, atau lubang tertutup genangan sehingga sulit terlihat oleh pengguna jalan.
2. Meningkatnya Biaya Perawatan Kendaraan
Kondisi jalan yang tidak baik berpotensi meningkatkan beban kendaraan dan mempercepat keausan sejumlah komponen.
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengangkut hasil pertanian, maupun menjalankan usaha, tambahan biaya perawatan kendaraan dapat menjadi beban ekonomi.
3. Hambatan Distribusi Hasil Pertanian
Wilayah pedesaan memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap akses transportasi untuk membawa hasil pertanian menuju pasar maupun titik distribusi.
Kerusakan jalan dapat menyebabkan waktu tempuh lebih panjang dan meningkatkan biaya operasional. Besarnya dampak ekonomi tersebut tetap perlu ditelusuri berdasarkan kondisi faktual dan pengalaman masyarakat setempat.
4. Gangguan Akses Pendidikan dan Kesehatan
Jalan merupakan salah satu sarana yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Kondisi akses yang kurang memadai berpotensi menyulitkan perjalanan pelajar, tenaga kerja, keluarga, maupun warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya dalam keadaan mendesak.
5. Persoalan Debu dan Kondisi Jalan Saat Hujan
Pada musim kemarau, permukaan jalan yang berbatu dan berdebu dapat mengurangi kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar ruas.
Sementara pada musim hujan, permukaan yang rusak dapat menjadi lebih licin, berlumpur, atau tergenang sehingga perjalanan semakin sulit.
Warga Berharap Ada Perhatian dan Kepastian
Keluhan masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi warga dalam menyampaikan kondisi lingkungan dan fasilitas publik yang mereka gunakan sehari-hari.
Warga berharap pemerintah tidak hanya mengetahui persoalan tersebut, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung serta memberikan kejelasan mengenai langkah penanganannya.
Bagi masyarakat, persoalan jalan bukan hanya mengenai kenyamanan berkendara. Jalan berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan mobilitas sosial.
Karena itu, KPK INDEPENDEN memandang penting adanya komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah agar keluhan tidak berhenti sebagai informasi, tetapi dapat berkembang menjadi agenda penanganan yang jelas.
Tanggapan KAHARUDIN: Kritik Harus Berujung pada Solusi
KAHARUDIN, Ketua DPD KPK INDEPENDEN Jeneponto, menilai keluhan masyarakat mengenai kondisi ruas Tompo Lando–Paramcameka–Kapita perlu mendapat perhatian melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi lapangan.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetapi juga untuk memastikan setiap persoalan publik memiliki ruang penyelesaian.
“Kami menyampaikan keluhan masyarakat ini bukan untuk mencari kesalahan atau menyudutkan pemerintah. Kritik yang kami sampaikan harus menjadi masukan konstruktif agar persoalan di lapangan dapat diperiksa dan dicarikan solusi,” ujar Kaharudin.
Ia berharap pemerintah dan instansi teknis tidak melihat kritik masyarakat sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai bagian dari partisipasi publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kalau memang kondisi jalan tersebut membutuhkan penanganan, kami berharap pemerintah turun langsung melihat kondisinya. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kalau ada kendala anggaran, teknis, atau kewenangan, jelaskan kepada masyarakat secara terbuka,” tegasnya.
Kaharudin juga menekankan pentingnya pemeriksaan objektif sebelum menentukan bentuk penanganan.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Kondisi jalan harus diperiksa secara teknis. Dari hasil pemeriksaan itu kemudian dapat ditentukan apakah membutuhkan pemeliharaan, rehabilitasi, peningkatan kualitas jalan, atau penanganan lainnya,” jelasnya.
Kritik Konstruktif: Pemerintah Perlu Memperkuat Pemeliharaan
KPK INDEPENDEN memberikan catatan bahwa persoalan infrastruktur tidak semestinya hanya ditangani setelah kerusakan menjadi berat.
Pemeliharaan berkala dan pemantauan kondisi jalan merupakan bagian penting dari pengelolaan infrastruktur.
Kerusakan ringan yang ditangani lebih awal berpotensi mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih berat dan membutuhkan biaya penanganan yang lebih besar.
Karena itu, KPK INDEPENDEN mendorong agar pemerintah memiliki sistem pemantauan dan pemetaan kondisi jalan secara berkala, khususnya pada ruas yang menjadi akses penting masyarakat.
Kritik yang konstruktif bukan berarti menyalahkan. Kritik merupakan bentuk pengawasan agar kebijakan dan pelayanan publik dapat terus diperbaiki.
KPK INDEPENDEN Dorong Pemerintah Turun ke Lapangan
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan edukasi publik, Media Center KPK INDEPENDEN DPD Jeneponto mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto, DPRD Kabupaten Jeneponto, pemerintah desa, serta perangkat daerah dan instansi teknis terkait untuk melakukan peninjauan terhadap kondisi ruas Tompo Lando–Paramcameka–Kapita.
Peninjauan lapangan penting untuk memastikan beberapa hal:
Tingkat kerusakan jalan, termasuk titik-titik yang dianggap paling membutuhkan penanganan.
Status dan kewenangan ruas jalan, sehingga penanganan dapat dilakukan oleh instansi yang tepat.
Riwayat pemeliharaan dan pembangunan, agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kondisi ruas.
Dampak terhadap masyarakat, khususnya terhadap keselamatan, mobilitas, kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Kebutuhan teknis penanganan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
Kemampuan dan mekanisme penganggaran, sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Saran KPK INDEPENDEN: Penanganan Harus Bertahap dan Terukur
KPK INDEPENDEN menyampaikan sejumlah saran konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Pertama, lakukan verifikasi lapangan.
Pemerintah perlu melihat langsung kondisi jalan dan mencatat titik-titik kerusakan secara terukur.
Kedua, buat skala prioritas.
Apabila seluruh ruas belum dapat ditangani sekaligus, bagian yang memiliki tingkat kerusakan dan risiko keselamatan paling tinggi dapat menjadi prioritas sesuai hasil kajian teknis.
Ketiga, siapkan penanganan sementara bila diperlukan.
Jika perbaikan permanen belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah penanganan sementara yang aman dan sesuai ketentuan teknis.
Keempat, susun perencanaan perbaikan permanen.
Perbaikan tidak cukup hanya dengan menutup lubang atau meratakan permukaan jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan struktur yang lebih mendasar.
Kelima, pastikan kualitas pekerjaan.
Setiap pembangunan atau rehabilitasi harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, diawasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keenam, lakukan pemeliharaan berkala.
Jalan yang telah diperbaiki perlu dipelihara agar manfaat pembangunan dapat bertahan dalam jangka panjang.
Solusi Tidak Cukup dengan Menunggu Anggaran
KPK INDEPENDEN memahami bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan proses perencanaan dan penganggaran sesuai aturan.
Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat komunikasi dengan masyarakat terhenti.
Apabila suatu ruas belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran atau alasan teknis lainnya, masyarakat tetap perlu memperoleh informasi yang proporsional mengenai kondisi tersebut.
Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memahami proses pemerintahan sekaligus mengetahui tahapan yang sedang dilakukan.
Menurut Kaharudin, komunikasi yang terbuka justru dapat mengurangi kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami memahami bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam satu hari. Tetapi masyarakat harus diberi penjelasan mengenai prosesnya. Kalau belum masuk anggaran, sampaikan. Kalau sedang dalam perencanaan, jelaskan. Kalau ada persoalan kewenangan, masyarakat juga perlu tahu. Yang penting jangan sampai masyarakat merasa tidak didengar,” ungkap Kaharudin.
Kontrol Publik Harus Tetap Objektif
KPK INDEPENDEN menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kondisi infrastruktur harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.
Informasi masyarakat merupakan bahan awal untuk dilakukan verifikasi. Pemerintah dan instansi terkait juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi mengenai kondisi dan kebijakan penanganan jalan.
Oleh karena itu, Media Center KPK INDEPENDEN mendorong semua pihak mengedepankan data, dokumentasi, pemeriksaan lapangan, dan komunikasi terbuka.
KPK INDEPENDEN juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab serta menghindari penyebaran tuduhan yang belum terbukti.
Kontrol publik yang sehat bukan tentang siapa yang menang atau kalah dalam perdebatan, tetapi tentang bagaimana persoalan masyarakat dapat ditemukan, diverifikasi, dan diselesaikan.
Masyarakat Juga Memiliki Peran
Perbaikan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai kewenangan, tetapi masyarakat juga dapat berperan menjaga keberlanjutan infrastruktur.
Masyarakat dapat membantu dengan:
melaporkan kerusakan jalan kepada pemerintah desa atau instansi terkait;
memberikan dokumentasi lokasi secara jelas;
menjaga lingkungan dan saluran air di sekitar jalan;
tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak badan jalan;
menggunakan jalan secara tertib;
serta mengawal pembangunan secara kritis dan bertanggung jawab.
Partisipasi masyarakat tersebut dapat menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap fasilitas publik.
KAHARUDIN: Pemerintah dan Masyarakat Harus Saling Menguatkan
Kaharudin menegaskan bahwa KPK INDEPENDEN terbuka untuk membangun komunikasi dengan pemerintah selama kepentingan masyarakat menjadi prioritas.
“Kami tidak ingin setiap persoalan selalu berakhir dengan konflik. Kami ingin membangun komunikasi. Pemerintah bekerja sesuai kewenangannya, masyarakat menyampaikan aspirasi dengan data, dan organisasi masyarakat melakukan kontrol secara objektif. Kalau semua berjalan, hasil akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan sumber daya publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan memberikan apresiasi apabila pemerintah merespons dan melakukan perbaikan. Tetapi apabila masih terdapat kekurangan, kami juga akan menyampaikan kritik dan saran. Prinsip kami sederhana: kritik harus berbasis fakta, saran harus konstruktif, dan solusi harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Kaharudin.
Harapan: Jangan Biarkan Kerusakan Berlarut-larut
Masyarakat di wilayah Tompo Lando, Paramcameka, dan Kapita berharap kondisi ruas jalan yang mereka gunakan sehari-hari dapat memperoleh perhatian serius.
Peninjauan lapangan, pemetaan kerusakan, penentuan skala prioritas, perencanaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis, serta pemeliharaan berkelanjutan merupakan rangkaian langkah yang diperlukan untuk menghasilkan solusi yang efektif.
KPK INDEPENDEN berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika persoalan menjadi sorotan, tetapi juga membangun sistem pemeliharaan dan pengawasan infrastruktur secara berkelanjutan.
Jalan yang layak bukan sekadar fasilitas transportasi. Jalan merupakan bagian dari akses masyarakat terhadap ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan kehidupan sosial.
Karena itu, setiap keluhan mengenai infrastruktur publik patut dipandang sebagai masukan yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti secara proporsional.
Pesan Edukasi dan Himbauan Publik
Kenali persoalannya.
Laporkan berdasarkan fakta.
Dorong pemerintah melakukan verifikasi.
Kawal prosesnya secara objektif.
Jaga hasil pembangunannya bersama.
KPK INDEPENDEN mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik dengan cara yang santun, faktual, konstruktif, dan bertanggung jawab.
Kritik bukan untuk menjatuhkan. Kritik adalah pengingat agar pelayanan publik terus diperbaiki.
Dan yang paling penting, setiap kritik harus membuka jalan menuju solusi.
INFORMASI LOKASI
Ruas Jalan: Tompo Lando–Paramcameka–Kapita
Kecamatan: Bangkala
Kabupaten: Jeneponto
Provinsi: Sulawesi Selatan
Tanggal Publikasi: 23 Oktober 2026
Sumber Informasi: Media Center KPK INDEPENDEN
MEDIA CENTER KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
DPD KPK INDEPENDEN JENEPONTO
Media Publikasi, Edukasi, dan Himbauan Masyarakat
Penulis: HUMAS KPK INDEPENDEN DPD JENEPONTO
Kategori: Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak: Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email: kpkisulsel@gmail.com
Website: www.kpkindependen.com


