Jalan Talasa–Tanatea di Desa Tombotombolo Dikeluhkan Warga, Puluhan Tahun Menanti Perbaikan
KPK INDEPENDEN Dorong Pemerintah Turun ke Lapangan, Tetapkan Prioritas Penanganan, dan Buka Informasi kepada Masyarakat
DAERAHPEMBANGUNANKPK INDEPENDENJENEPONTO
KPKIJENEPONTO.org
10/24/20267 min read


BANGKALA, KPK INDEPENDEN — Kondisi ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Talasa menuju Tanatea, Desa Tombotombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian masyarakat.
Ruas jalan yang digunakan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari tersebut dilaporkan mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian dan menghadirkan penanganan nyata terhadap kondisi akses transportasi yang dinilai penting bagi mobilitas warga.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN), masyarakat mengeluhkan kondisi ruas Talasa–Tanatea yang disebut telah berusia lebih dari 30 tahun tanpa perbaikan lapisan aspal secara menyeluruh.
Namun, riwayat pembangunan, pemeliharaan, status kewenangan, serta bentuk penanganan yang pernah dilakukan terhadap ruas jalan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
KPK INDEPENDEN memandang bahwa persoalan ini perlu dilihat secara objektif melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Dengan demikian, tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan dapat diketahui berdasarkan kondisi faktual serta kajian teknis.
Kerusakan jalan dikhawatirkan mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat, meningkatkan biaya operasional kendaraan, serta mempersulit akses warga menuju pusat pelayanan, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai aktivitas ekonomi maupun sosial.
Kondisi Jalan Menjadi Perhatian Masyarakat
Jalan yang layak merupakan salah satu bagian penting dari infrastruktur dasar. Keberadaan jalan yang aman dan dapat dilalui dengan baik turut menentukan kelancaran aktivitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.
Bagi masyarakat Desa Tombotombolo dan sekitarnya, ruas Talasa–Tanatea memiliki arti penting sebagai akses perjalanan sehari-hari.
Menurut informasi yang diterima redaksi, permukaan jalan pada sejumlah bagian dikeluhkan mengalami kerusakan dan dinilai kurang memadai untuk mendukung kelancaran perjalanan.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian masyarakat antara lain:
Kerusakan permukaan jalan, berupa bagian yang berlubang, retak, atau tidak rata.
Debu pada musim kemarau, yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sepanjang ruas.
Genangan dan lumpur saat hujan, yang berpotensi membuat perjalanan semakin sulit.
Hambatan mobilitas warga, terutama bagi masyarakat yang menggunakan jalan untuk menuju pasar, sekolah, pusat pemerintahan, fasilitas kesehatan, maupun tempat kerja.
Potensi peningkatan biaya transportasi, apabila kondisi jalan menyebabkan kendaraan lebih cepat mengalami kerusakan atau membutuhkan pemeliharaan lebih sering.
Meski demikian, seluruh kondisi tersebut tetap perlu diverifikasi melalui peninjauan lapangan agar kebutuhan penanganan dapat ditentukan secara tepat.
Warga Berharap Keluhan Mendapat Perhatian
Masyarakat yang menggunakan ruas tersebut setiap hari berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi akses transportasi mereka.
Salah satu keluhan warga yang disampaikan kepada redaksi menyebutkan:
“Setiap hari kami lewat sini. Sudah puluhan tahun, aspalnya belum pernah diganti atau diperbaiki dengan benar. Kalau musim hujan sangat susah dilewati, kalau musim panas debunya masuk ke rumah-rumah kami. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kami.”
Pernyataan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi yang berwenang.
KPK INDEPENDEN menilai keluhan warga mengenai infrastruktur publik tidak seharusnya berhenti sebagai keluhan. Aspirasi tersebut perlu diubah menjadi data lapangan yang dapat digunakan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Bagi masyarakat, jalan yang baik bukan sekadar fasilitas transportasi. Jalan juga berkaitan dengan akses terhadap kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan kehidupan sosial.
Dampak Kerusakan Jalan terhadap Kehidupan Masyarakat
Kerusakan jalan yang tidak segera ditangani dapat memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama apabila ruas tersebut menjadi salah satu akses penting warga.
1. Risiko Keselamatan Pengguna Jalan
Lubang, retakan, dan permukaan yang tidak rata dapat meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Risiko tersebut dapat semakin besar ketika hujan, jalan licin, jarak pandang terbatas, atau kondisi penerangan kurang memadai.
2. Beban Biaya Transportasi
Kondisi jalan yang buruk berpotensi meningkatkan risiko kerusakan komponen kendaraan.
Bagi masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengangkut barang, maupun menjalankan usaha, biaya tambahan untuk pemeliharaan kendaraan dapat menjadi beban ekonomi.
3. Distribusi Hasil Pertanian
Apabila ruas jalan digunakan untuk mengangkut hasil pertanian, kondisi jalan yang kurang baik dapat memengaruhi waktu tempuh dan biaya distribusi.
Besarnya dampak terhadap hasil pertanian maupun harga jual tetap perlu ditelusuri berdasarkan kondisi perdagangan dan pengalaman masyarakat setempat.
4. Akses Pendidikan dan Kesehatan
Akses jalan yang sulit dapat menjadi persoalan bagi pelajar, tenaga kerja, maupun warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Karena itu, kondisi akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan jalan.
KAHARUDIN: Kritik Harus Menghasilkan Solusi
KAHARUDIN, Ketua DPD KPK INDEPENDEN Jeneponto, menegaskan bahwa perhatian terhadap kondisi jalan Talasa–Tanatea merupakan bagian dari kontrol publik terhadap pelayanan infrastruktur.
Namun, menurutnya, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak boleh mendahului hasil pemeriksaan teknis.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat bukan untuk menyudutkan pemerintah atau menuduh adanya pelanggaran. Yang kami dorong adalah agar pemerintah turun langsung melihat kondisi jalan tersebut. Kalau memang kerusakannya membutuhkan penanganan, tentu harus ada langkah yang jelas sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah,” ujar Kaharudin.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai kondisi dan status penanganan jalan yang mereka gunakan sehari-hari.
“Kalau ruas ini memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, masyarakat perlu mengetahui bagaimana status penanganannya, apakah sudah masuk perencanaan, apakah membutuhkan rehabilitasi atau peningkatan jalan, dan apa kendala yang dihadapi. Jangan sampai masyarakat hanya menunggu tanpa mendapatkan kepastian informasi,” tegasnya.
Kaharudin juga mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada perbaikan sementara apabila kondisi jalan membutuhkan rehabilitasi yang lebih menyeluruh.
“Kalau kerusakannya ringan, tentu bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin. Tetapi kalau berdasarkan pemeriksaan teknis kerusakannya sudah berat, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang lebih permanen. Jangan hanya memperbaiki titik tertentu tanpa melihat akar persoalannya,” jelasnya.
Kritik Konstruktif KPK INDEPENDEN
KPK INDEPENDEN menyampaikan beberapa catatan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pihak terkait.
Pertama, perlu dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas Talasa–Tanatea.
Kedua, status dan kewenangan pengelolaan jalan perlu dipastikan agar penanganan dapat dilakukan oleh instansi yang tepat.
Ketiga, tingkat kerusakan perlu dipetakan berdasarkan pemeriksaan teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan sesaat.
Keempat, kebutuhan masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skala prioritas penanganan.
Kelima, apabila perbaikan permanen belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, pemerintah perlu mempertimbangkan penanganan sementara yang aman dan sesuai kondisi lapangan.
Keenam, setelah penanganan dilakukan, diperlukan pemeliharaan berkala agar kerusakan tidak kembali terjadi dalam waktu singkat.
Saran dan Solusi Konstruktif
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, publikasi, dan edukasi masyarakat, KPK INDEPENDEN mendorong beberapa langkah konkret:
1. Peninjauan Lapangan
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama perangkat daerah dan instansi teknis terkait perlu melihat langsung kondisi ruas Talasa–Tanatea.
Pemeriksaan dapat mencakup kondisi permukaan jalan, drainase, bahu jalan, titik rawan genangan, serta aspek keselamatan pengguna jalan.
2. Verifikasi Status Jalan
Pemerintah perlu memastikan status ruas jalan dan instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan serta pemeliharaannya.
Kejelasan kewenangan penting agar usulan penanganan tidak terhambat persoalan administratif.
3. Pemetaan Tingkat Kerusakan
Kondisi jalan dapat dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan sehingga pemerintah dapat menentukan apakah suatu bagian membutuhkan pemeliharaan rutin, rehabilitasi, atau penanganan yang lebih menyeluruh.
4. Menentukan Skala Prioritas
Jika kebutuhan perbaikan lebih besar daripada kemampuan anggaran, pemerintah perlu menentukan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, jumlah masyarakat yang terdampak, fungsi jalan, serta urgensi pelayanan publik.
5. Menyiapkan Penanganan Sementara
Jika perbaikan permanen membutuhkan waktu, penanganan sementara yang aman dapat dipertimbangkan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan teknis.
6. Menjamin Kualitas Pekerjaan
Apabila perbaikan dilakukan, pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis yang sesuai sehingga hasil pembangunan tidak mudah mengalami kerusakan kembali.
7. Membuka Informasi kepada Masyarakat
Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai hasil peninjauan, status perencanaan, serta rencana tindak lanjut sesuai informasi yang dapat disampaikan kepada publik.
Pemerataan Infrastruktur Adalah Bagian dari Pelayanan Publik
Pembangunan infrastruktur bukan hanya persoalan pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan pemerataan pelayanan publik.
Masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan tetap memiliki kebutuhan terhadap akses jalan yang aman dan memadai.
Karena itu, penyampaian keluhan masyarakat mengenai jalan rusak merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawasi kualitas pelayanan pemerintah.
Namun, kontrol publik juga harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Informasi mengenai kondisi jalan perlu disampaikan berdasarkan fakta, dokumentasi, dan keterangan yang dapat diverifikasi. Pemerintah juga perlu memberikan respons berdasarkan data dan hasil pemeriksaan.
Dengan pola komunikasi seperti itu, kritik tidak berubah menjadi konflik, melainkan menjadi sarana untuk memperbaiki pelayanan.
KAHARUDIN: Pemerintah Perlu Hadir dengan Data dan Tindakan
Kaharudin menambahkan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak hanya membutuhkan janji, tetapi juga kepastian mengenai proses penanganan.
“Masyarakat tidak selalu menuntut semuanya selesai dalam satu hari. Yang mereka butuhkan adalah pemerintah hadir, melihat kondisi mereka, menjelaskan apa yang menjadi persoalan, dan menyampaikan apa yang bisa dilakukan. Kalau anggaran belum tersedia, jelaskan. Kalau masih dalam proses perencanaan, sampaikan. Kalau sudah masuk program, berikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi dapat mengurangi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat.
“Ketika pemerintah terbuka, masyarakat bisa memahami prosesnya. Sebaliknya, ketika tidak ada informasi, muncul pertanyaan dan ketidakpercayaan. Karena itu kami mendorong komunikasi dua arah. Pemerintah membuka informasi, masyarakat menyampaikan aspirasi berdasarkan fakta,” ujar Kaharudin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan.
“Jangan hanya mengejar jalan selesai dibangun. Yang harus dipastikan adalah jalan tersebut aman, sesuai spesifikasi, memiliki kualitas yang baik, dan dapat bertahan sesuai peruntukannya. Anggaran negara harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Jangan Menunggu Sampai Kondisi Semakin Parah
Kondisi jalan yang dilaporkan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun menjadi perhatian yang patut ditindaklanjuti.
KPK INDEPENDEN tidak bermaksud mendahului hasil pemeriksaan ataupun menetapkan kesimpulan mengenai penyebab kerusakan.
Namun, keluhan masyarakat merupakan informasi awal yang layak mendapatkan verifikasi.
Semakin lama infrastruktur mengalami kerusakan tanpa penanganan yang tepat, semakin besar pula kemungkinan biaya penanganan yang dibutuhkan.
Karena itu, pendekatan yang lebih baik adalah melakukan pencegahan, pemeliharaan, dan penanganan berdasarkan prioritas, sebelum kerusakan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pesan Edukasi Publik
Jalan yang baik mendukung mobilitas.
Mobilitas yang lancar mendukung ekonomi.
Akses yang aman mendukung pendidikan dan kesehatan.
Infrastruktur yang terawat memperkuat pelayanan publik.
Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga infrastruktur dengan tidak merusak fasilitas jalan, menjaga kebersihan saluran di sekitar jalan, melaporkan kerusakan, serta menggunakan ruang jalan secara tertib.
Pemerintah di sisi lain memiliki tanggung jawab untuk memastikan infrastruktur yang menjadi kewenangannya dikelola, dipelihara, dan ditangani berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan daerah.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Tombotombolo dan sekitarnya berharap keluhan mengenai ruas Talasa–Tanatea mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Peninjauan lapangan, perencanaan yang terukur, keterbukaan informasi, serta pelaksanaan perbaikan sesuai standar teknis diharapkan menjadi langkah menuju akses transportasi yang lebih aman dan memadai.
Jalan yang layak bukan sekadar sarana transportasi, melainkan bagian penting dari penunjang kehidupan masyarakat.
KPK INDEPENDEN mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat serta memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan rencana penanganan ruas jalan tersebut.
Pada akhirnya, tujuan kontrol publik bukan sekadar menemukan kekurangan, tetapi mendorong perbaikan pelayanan, menjaga kualitas pembangunan, dan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari kebijakan serta anggaran publik.
“Kalau sudah baik, mari kita apresiasi. Kalau masih kurang, mari kita perbaiki. Kalau belum ada solusi, mari kita cari solusinya bersama. Yang terpenting, masyarakat jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” pungkas Kaharudin.
INFORMASI LOKASI
Ruas Jalan: Talasa–Tanatea
Desa: Tombotombolo
Kecamatan: Bangkala
Kabupaten: Jeneponto
Provinsi: Sulawesi Selatan
MEDIA CENTER KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
DPD JENEPONTO
Media Publikasi, Edukasi, dan Himbauan Masyarakat
Penulis: HUMAS KPK INDEPENDEN DPD JENEPONTO
Kategori: Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak: Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email: kpkisulsel@gmail.com
Website: www.kpkisulsel.org
KPK Independen Jeneponto
Pusat transparansi kebijakan publik dan advokasi hukum Kabupaten Jeneponto.
Kanal Informasi
Beranda
Profil
Berita
Edukasi Hukum
Aspirasi
Dokumentasi
Sekretariat DPD
Lingkungan Birangloe, Kelurahan Tonroe Kasai Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan 93250.
kpkijeneponto@gmail.com
Pelayanan Aspirasi: Senin - Jumat 09.00 - 16.00 WITA
Hak Cipta © 2026 MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN DEWAN PIMPINAN DAERAH JENEPONTO
Integritas Pengawasan Daerah
